Struktur Logika

STRUKTUR LOGIKA
Logika tidak hanya dipelajari, dipahami dan dijalankan dari aspek – aspek pengertia, sejarah, objek, macam, kegunaan, dan lainnya, tetapi harus dipelajari dan dipahami dari struktur logikanya.
Struktur logika adalah cara logika disusun atau dibangun dengan pola – pola tertentu dalam logika. Unsur – unsur atau struktur logika harus dipahami telebih dahulu. Struktur logika tediri dari pengertian/term, kata, pembagian atau penggolongan.

A.      Pengertian/ Term
Pengertian disebut juga konsep atau ide yang berkaitan dengan akal budi. Orang tidak berpikir tepat apabila tidak mengetahui pengertian – pengertian, oleh sebab itu hal pertama yang diketahui untuk dapat dipikirkan secara tepat adalah dengan mengerti sesuatu.
Apabila ingin memikirkan atau membicarakan sesuatu, maka salah satu syarat adalah mengetahui dengan jelas arti kata – kata yang dipakai.
Perkembangan zaman telah membuat banyak istilah – istilah kata yang tidak begitu jelas arti/ maksutnya. Kata – kata Demokrasi, keadilan social, nilai, tujuan dan sebagainya disebut dengan kata – kata abstrak.
Definisi ditinjau dari segi kata dapat diartikan sebagai batasan, sehingga jelas apa yang dimaksud dengan pengertian itu.  Hal ini berkaitan dengan :
a.      Perumusan yang singkat;
b.      Unsur – unsur yang cukup;
c.       Kejelasan perbedaan sesuatu dengan yang lain.
Definisi dibagi menjadi 2 :
a.      Definisi nominal, yaitu menerangkan arti nama barang/hal/istilah sesuatu yang tertentu.
b.      Definisi riil, yaitu menjelaskan apakah sebenarnya barang/hal/istilah sesuatu itu.
Dfinisi riil dibagi 3 yaitu :
1.      Definisi logis/ esensial
2.      Definisi deskriptif
3.      Definisi kasual/ final
Definisi dan pengertian tidak dapat dipisahkan karena keduanya memberikan penjelasan tentang sesuatu. Isi pengertian adalah semua unsur yang termuat dalam pengertian itu.
B.      Kata.
Kata adalah perwujudan atau pernyataan dari pengertian, namun berbeda dengan pengertian itu sebagai bunyi atau kosakata bunyi yang mengandung arti tertentu yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa.
Kata – kata mempunyai beberapa pengertian yaitu :
1.      Positif, Negatif dan Privatif
Suatu kata mempunyai pengertian positif apabila mengandung arti tegas, pasti, tentu, nyata atau menunjukkan adanya kondisi tertentu terhadap sesuatu.
      Negatif adalah kata yang mengandung pengertian tidak pasti, tidak tentu, dan diawali dengan salah satu dari keta : tidak, tak, non, atau bukan.
      Privative apabila mengandung maknatidak adanya sesuatu.
Kata – kata dalam pengertian negative sama maknanya dengan kata – kata privative, seperti : tidak lulus semakna dengan gagal.
2.      Universal, particular, singular dan kolektif
Pengertian Universal berarti menyangkut keseluruhan tanpa kecuali. Contoh meja, kursi, rumah, hewan, tumbuhan, manusia dan sebagainya.
Pengertian Particular apabila ia mengikat bawahan yang banyak, tetapi tidak mencakup keseluruhan anggota yang yang diikatnya.
Pengertian Singular adalah kebalikan dari kata – kata universal.
Singular dibedakan menjadi 2 :
a.      Nama unik
b.      Nama diri
Pengertian Kolektif apabila ia mengikat sejumlah barang yang mempunyai persamaan fungsi yang membentuk suatu kesatuan, seperti regu, tim, kesebelasan, panitia, dewan.
3.      Konkrit dan Abstrak
Konkrit berarti nyata, benar – benar ada. Pengertian konkrit apabila ia menunjuk kepada suatu benda, orang atau apa saja yang mempunyai eksistensi tertentu, atau nyata.
Pengertian abstrak apabila ia menunjuk kepada sifat, keadaan, kegiatan yang dilepas dari obyek tertentu, yang tidak berbentuk.
Ada beberapa kata yang bermakna konkrit pada suatu saat dan bermakna abstrak pada saat lain, hal ini terjadi menurut penggunaannya.
4.      Mutlak dan Relatif
Pengertian mutlak apabila dapat dipahami dengan sendirinya tanpa membutuhkan dengan benda lain.
Pengertian relative apabila tidak dapat dipahami dengan sendirinya, harus ada hubungannya dengan benda lain.
5.      Univok, Equivok dan Analog
Univok adalah kata yang mempunyai suatu makna yang jelas, tidak membingungkan, seperti : pulpen, pensil, botol, kursi dan sebagainya.
Equivok adalah kata yang mengandung makna lebih dari satu, seperti : bunga, bulan, buku.
Analog atau analog induktif adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari dua peristiwa khusus yang mirip satu sama lain, yang berlaku untuk suatu hal akan berlaku pula untuk hal yang lain, atau kata yang dalam pemakaiannya mempunyai makna yang berbeda dengan makna aslinya tetapi masih mempunyai persamaan.
Analog dibagi menjadi dua yaitu analog induktif dan analog deklaratif atau analogi penjelas. Analog deklaratif adalah suatu metode untuk menjelaskan sesuatu hal yang tidak dikenal dengan mempergunakan atau membandingkannya dengan sesuatu hal yang lain yang sudah dikenal. Kata yang bermakana lebih dari satu disebut ambigu.
6.      Bermakna dan Tak bermakna
Setiap kata yang mempunyai konotasi dan denotasi disebut kata bermakna atau konotatif.
Kata yang tidak mempunyai denotasi disebut kata tak-bermakna atau non-konotatif.
Dalam tata bahasa kalimat hamper sama dengan proposisi dalam logika yang terdiri dari tiga unsur yaitu : subjek, predikat dan kopula/ hubungan (subjek = bagian yang diberitakan atau disangkal; predikat = bagian yang memberitakan atau menyangkal sesuatu tentang subjek; kopula = bagian yang menyatakan hubungan antarasubjek dan predikat).
C.      Kata Sebagai Predikat
Kata atau susunan kata yang berfungsi sebagai subyek atau predikat disebut term.
Sebagai predikat, term dibedakan menjadi :
1.      Genus (jenis, jins)
2.      Differentia (sifat pembeda, fast)
3.      Spesia (kelas, nau)
4.      Propria (sifat khusus, al-khassah)
5.      Accidentia (sifat umum, al-‘arad)
Jenis (genus, jins) adalah himpunan golongan yang berbeda tetapi bermuara pada sumber yang sama. Jenisnya adalah Filsafat.
Differentia (sifat pembeda, al-fast) adalah term yang membedakan satu hakikat dengan hakikat lain yang sama – sama terikat dalam satu jenis. Jenisnya adalah manusia dan binatang.
Spesi (spesies, kelas, nau) adalah term yang menunjukkan hakikat yang berlainan tetapi sama – sama terikat dalam satu jenis. Jenisnya adlah binatang.
Propia (propium, sifat khusus, al-khassah) adalah term yang menyatakan sifat hakikat dari suatu spesia sebagai akibat dari sifat pembeda yang dimilikinya.
Accidentia (sifat umum, al’arad) adalah term yang menunjukkan sifat yang tidak harus dimiliki oleh satu spesia atau sifat kebetulan yang tidak bertalian dengan hakikat diri sehingga tidak dimiliki oleh seluruh anggota golongan.
D.     Konotasi dan Denotasi
Konotasi adalah tautan (hubungan/ arahan) pikiran yang menimbulkan nilai ras pada seseorang ketika berhadapan dengan sebuah kata.
Denotasi adalah makna kata atau kelompok yang didasarkan atas penunjukan yang lugas diluar bahasa yang didasarkan atas konvensi tertentu dan bersifat objektif.

BAB IV
PROPOSISI – OPOSISI
A.      Arti Proposisi
Proposisi berasal dari kata pro + oposisi, atau setuju pada posisi tertentu. Proposisi adalah suatu keputusan dalam filsafat logika yang berhubungan dengan term – term dalam suatu kalimat yang dapat dibuktikan kebenarannya atau dapat ditolak karena kesalahan didalamnya.
Suatu proposisi penilaiannya harus tegas jika benar ya benar, jika salah ya salah. Hanya kalimat deklaratif yang mengandung proposisi, karena kalimat semacam itulah yang dapat dibuktikan atau disangkal kebenarannya. Jadi benar salahnya suatu proposisi itu dibuktikan dengan isinya. Suatu proposisi mempunyai tiga unsur yaitu :
1)      Subjek;
2)      Predikat;
3)      Kopula (penggabungan antara subjek dan predikat)
B.      Pembagian Proposisi
Pembagian proposisi pada dasarnya cakupan dan substansi proposisi tidak jauh berbeda satu sama lain. Menurut Burhanuddin Salam Proposisi dapat dibagi dalam empat kelompok yaitu :
1)      Daris segi bahan atau materi
a)      Analitik, yaitu suatu putusan yang predikatnya merupakan keharusan bagi subjeknya.
b)      Sintetik, yaitu keputusan yang predikatnya bukanlah merupakan suatu keharusan bagi subyeknya.
2)      Dari segi kuantitasnya/ jumlahnya.
a)      Universal/ umum.
b)      Particular.
c)      Singular.
3)      Dari segi kualitasnya.
a)      Affirmatik. Keputusan yang bersifat menetapkan bukan mengingkari
b)      Negative. Keputusan yang bersifat mengingkari.
4)      Dari segi relasi/ hubungan.
a)      Kategoris, keputusan yang tidak membutuhkan syarat subyek dan obyek.
b)      Hipotetis, keputusan yang mempunyai ikatan persyaratan antara subyek dan predikat.
Proposisi menurut Ahmad Taufiq dibagi dua macam yaitu :
a.      Proposisi Kategori
Proposisi kategori dibagi empat  macam yaitu :
1.      Proposisi universal afirmatif ialah pernyataan yang bersifat umum adanya hubungan subyek dan predikat. Proposisi universal afirmatif ada dua yaitu proposisi universal afirmatif ekuivalen dan proposisi universal afirmatif implikasih.
2.      Proposisi universal negative ialah pernyataan bersifat umum yang mengingkari adanya hubungan subyek dan predikat.
3.      Proposisi partikular afirmatif ialah pernyataan bersifat khusus yang mengiyakan adanya hubungan subyek dengan predikat. Proposisi partikular afirmatif ada dua yaitu proposisi partikular afirmatif inklusif dan proposisi partikular implikasi.
Proposisi partikular negatife ialah pernyataan bersifat khusus yang mengingkari adanya hubungan subyek dengan predikat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Implementasi UU Pemilu Dalam Demokrasi Di Indonesia

Hukum Perdata Dalam Sistem Hukum Indonesia