Struktur Logika
STRUKTUR
LOGIKA
Logika
tidak hanya dipelajari, dipahami dan dijalankan dari aspek – aspek pengertia,
sejarah, objek, macam, kegunaan, dan lainnya, tetapi harus dipelajari dan
dipahami dari struktur logikanya.
Struktur
logika adalah cara logika disusun atau dibangun dengan pola – pola tertentu
dalam logika. Unsur – unsur atau struktur logika harus dipahami telebih dahulu.
Struktur logika tediri dari pengertian/term, kata, pembagian atau penggolongan.
A. Pengertian/
Term
Pengertian disebut juga konsep atau ide yang berkaitan
dengan akal budi. Orang tidak berpikir tepat apabila tidak mengetahui
pengertian – pengertian, oleh sebab itu hal pertama yang diketahui untuk dapat
dipikirkan secara tepat adalah dengan mengerti sesuatu.
Apabila ingin memikirkan atau membicarakan sesuatu,
maka salah satu syarat adalah mengetahui dengan jelas arti kata – kata yang
dipakai.
Perkembangan zaman telah membuat banyak istilah –
istilah kata yang tidak begitu jelas arti/ maksutnya. Kata – kata Demokrasi,
keadilan social, nilai, tujuan dan sebagainya disebut dengan kata – kata
abstrak.
Definisi ditinjau dari segi kata dapat diartikan
sebagai batasan, sehingga jelas apa yang dimaksud dengan pengertian itu. Hal ini berkaitan dengan :
a. Perumusan
yang singkat;
b. Unsur – unsur
yang cukup;
c. Kejelasan
perbedaan sesuatu dengan yang lain.
Definisi
dibagi menjadi 2 :
a. Definisi
nominal, yaitu menerangkan arti nama barang/hal/istilah sesuatu yang tertentu.
b. Definisi
riil, yaitu menjelaskan apakah sebenarnya barang/hal/istilah sesuatu itu.
Dfinisi
riil dibagi 3 yaitu :
1. Definisi
logis/ esensial
2. Definisi
deskriptif
3. Definisi
kasual/ final
Definisi
dan pengertian tidak dapat dipisahkan karena keduanya memberikan penjelasan
tentang sesuatu. Isi pengertian adalah semua unsur yang termuat dalam
pengertian itu.
B. Kata.
Kata adalah perwujudan atau pernyataan dari
pengertian, namun berbeda dengan pengertian itu sebagai bunyi atau kosakata
bunyi yang mengandung arti tertentu yang diucapkan atau dituliskan yang
merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam
berbahasa.
Kata – kata mempunyai beberapa pengertian yaitu :
1. Positif,
Negatif dan Privatif
Suatu kata mempunyai pengertian positif apabila mengandung
arti tegas, pasti, tentu, nyata atau menunjukkan adanya kondisi tertentu
terhadap sesuatu.
Negatif adalah kata yang mengandung
pengertian tidak pasti, tidak tentu, dan diawali dengan salah satu dari keta :
tidak, tak, non, atau bukan.
Privative apabila mengandung maknatidak
adanya sesuatu.
Kata
– kata dalam pengertian negative sama maknanya dengan kata – kata privative,
seperti : tidak lulus semakna dengan gagal.
2. Universal,
particular, singular dan kolektif
Pengertian Universal berarti menyangkut keseluruhan
tanpa kecuali. Contoh meja, kursi, rumah, hewan, tumbuhan, manusia dan
sebagainya.
Pengertian Particular apabila ia mengikat bawahan yang
banyak, tetapi tidak mencakup keseluruhan anggota yang yang diikatnya.
Pengertian Singular adalah kebalikan dari kata – kata
universal.
Singular
dibedakan menjadi 2 :
a. Nama unik
b. Nama diri
Pengertian Kolektif apabila ia mengikat sejumlah barang yang
mempunyai persamaan fungsi yang membentuk suatu kesatuan, seperti regu, tim,
kesebelasan, panitia, dewan.
3. Konkrit dan
Abstrak
Konkrit berarti nyata, benar – benar ada. Pengertian
konkrit apabila ia menunjuk kepada suatu benda, orang atau apa saja yang
mempunyai eksistensi tertentu, atau nyata.
Pengertian abstrak apabila ia menunjuk kepada sifat,
keadaan, kegiatan yang dilepas dari obyek tertentu, yang tidak berbentuk.
Ada
beberapa kata yang bermakna konkrit pada suatu saat dan bermakna abstrak pada
saat lain, hal ini terjadi menurut penggunaannya.
4. Mutlak dan
Relatif
Pengertian mutlak apabila dapat dipahami dengan
sendirinya tanpa membutuhkan dengan benda lain.
Pengertian relative apabila tidak dapat dipahami
dengan sendirinya, harus ada hubungannya dengan benda lain.
5. Univok,
Equivok dan Analog
Univok adalah kata yang mempunyai suatu makna yang
jelas, tidak membingungkan, seperti : pulpen, pensil, botol, kursi dan
sebagainya.
Equivok adalah kata yang mengandung makna lebih dari
satu, seperti : bunga, bulan, buku.
Analog atau analog induktif adalah suatu proses
penalaran yang bertolak dari dua peristiwa khusus yang mirip satu sama lain,
yang berlaku untuk suatu hal akan berlaku pula untuk hal yang lain, atau kata
yang dalam pemakaiannya mempunyai makna yang berbeda dengan makna aslinya
tetapi masih mempunyai persamaan.
Analog
dibagi menjadi dua yaitu analog induktif dan analog deklaratif atau analogi
penjelas. Analog deklaratif adalah suatu metode untuk menjelaskan sesuatu hal
yang tidak dikenal dengan mempergunakan atau membandingkannya dengan sesuatu
hal yang lain yang sudah dikenal. Kata yang bermakana lebih dari satu disebut
ambigu.
6. Bermakna
dan Tak bermakna
Setiap kata yang mempunyai konotasi dan denotasi
disebut kata bermakna atau konotatif.
Kata yang tidak mempunyai denotasi disebut kata
tak-bermakna atau non-konotatif.
Dalam
tata bahasa kalimat hamper sama dengan proposisi dalam logika yang terdiri dari
tiga unsur yaitu : subjek, predikat dan kopula/ hubungan (subjek = bagian yang
diberitakan atau disangkal; predikat = bagian yang memberitakan atau menyangkal
sesuatu tentang subjek; kopula = bagian yang menyatakan hubungan antarasubjek
dan predikat).
C. Kata
Sebagai Predikat
Kata atau susunan kata yang berfungsi sebagai subyek
atau predikat disebut term.
Sebagai predikat, term dibedakan menjadi :
1. Genus
(jenis, jins)
2. Differentia
(sifat pembeda, fast)
3. Spesia
(kelas, nau)
4. Propria
(sifat khusus, al-khassah)
5. Accidentia
(sifat umum, al-‘arad)
Jenis (genus, jins) adalah himpunan golongan yang
berbeda tetapi bermuara pada sumber yang sama. Jenisnya adalah Filsafat.
Differentia (sifat pembeda, al-fast) adalah term yang
membedakan satu hakikat dengan hakikat lain yang sama – sama terikat dalam satu
jenis. Jenisnya adalah manusia dan binatang.
Spesi (spesies, kelas, nau) adalah term yang
menunjukkan hakikat yang berlainan tetapi sama – sama terikat dalam satu jenis.
Jenisnya adlah binatang.
Propia (propium, sifat khusus, al-khassah) adalah term
yang menyatakan sifat hakikat dari suatu spesia sebagai akibat dari sifat
pembeda yang dimilikinya.
Accidentia (sifat umum, al’arad) adalah term yang
menunjukkan sifat yang tidak harus dimiliki oleh satu spesia atau sifat
kebetulan yang tidak bertalian dengan hakikat diri sehingga tidak dimiliki oleh
seluruh anggota golongan.
D. Konotasi
dan Denotasi
Konotasi adalah tautan (hubungan/ arahan) pikiran yang
menimbulkan nilai ras pada seseorang ketika berhadapan dengan sebuah kata.
Denotasi adalah makna kata atau kelompok yang
didasarkan atas penunjukan yang lugas diluar bahasa yang didasarkan atas
konvensi tertentu dan bersifat objektif.
BAB IV
PROPOSISI – OPOSISI
A. Arti
Proposisi
Proposisi berasal dari kata pro + oposisi, atau setuju
pada posisi tertentu. Proposisi adalah suatu keputusan dalam filsafat logika
yang berhubungan dengan term – term dalam suatu kalimat yang dapat dibuktikan
kebenarannya atau dapat ditolak karena kesalahan didalamnya.
Suatu proposisi penilaiannya harus tegas jika benar ya
benar, jika salah ya salah. Hanya kalimat deklaratif yang mengandung proposisi,
karena kalimat semacam itulah yang dapat dibuktikan atau disangkal
kebenarannya. Jadi benar salahnya suatu proposisi itu dibuktikan dengan isinya.
Suatu proposisi mempunyai tiga unsur yaitu :
1) Subjek;
2) Predikat;
3) Kopula
(penggabungan antara subjek dan predikat)
B. Pembagian
Proposisi
Pembagian proposisi pada dasarnya cakupan dan
substansi proposisi tidak jauh berbeda satu sama lain. Menurut Burhanuddin
Salam Proposisi dapat dibagi dalam empat kelompok yaitu :
1) Daris segi
bahan atau materi
a) Analitik,
yaitu suatu putusan yang predikatnya merupakan keharusan bagi subjeknya.
b) Sintetik,
yaitu keputusan yang predikatnya bukanlah merupakan suatu keharusan bagi subyeknya.
2) Dari segi
kuantitasnya/ jumlahnya.
a) Universal/
umum.
b) Particular.
c) Singular.
3) Dari segi
kualitasnya.
a) Affirmatik.
Keputusan yang bersifat menetapkan bukan mengingkari
b) Negative.
Keputusan yang bersifat mengingkari.
4) Dari segi
relasi/ hubungan.
a) Kategoris,
keputusan yang tidak membutuhkan syarat subyek dan obyek.
b) Hipotetis,
keputusan yang mempunyai ikatan persyaratan antara subyek dan predikat.
Proposisi menurut Ahmad Taufiq dibagi dua macam yaitu
:
a. Proposisi
Kategori
Proposisi
kategori dibagi empat macam yaitu :
1. Proposisi
universal afirmatif ialah pernyataan yang bersifat umum adanya hubungan subyek
dan predikat. Proposisi universal afirmatif ada dua yaitu proposisi universal
afirmatif ekuivalen dan proposisi universal afirmatif implikasih.
2. Proposisi
universal negative ialah pernyataan bersifat umum yang mengingkari adanya
hubungan subyek dan predikat.
3. Proposisi
partikular afirmatif ialah pernyataan bersifat khusus yang mengiyakan adanya
hubungan subyek dengan predikat. Proposisi partikular afirmatif ada dua yaitu
proposisi partikular afirmatif inklusif dan proposisi partikular implikasi.
Proposisi
partikular negatife ialah pernyataan bersifat khusus yang mengingkari adanya
hubungan subyek dengan predikat
Komentar
Posting Komentar